Iklan 728x90 inSastra.com

Lomba Sastra

Kaidah Penulisan Singkatan dan Akronim

Kaidah Penulisan Singkatan dan Akronim


Dalam berkomunikasi, terkadang terdapat istilah yang terbentuk dari beberapa kata. Istilah tersebut tak jarang menjadi cukup panjang dan tidak praktis untuk digunakan sehari-hari. Dari sana kemudian muncul singkatan atau akronim. Dengan begitu, istilah yang panjang dapat digunakan dan diterapkan dalam kegiatan komunikasi sehari-hari dengan lebih efektif.

Meski memiliki fungsi yang sama, singkatan dan akronim sesungguhnya merupakan dua hal yang berbeda. Menurut KBBI, singkatan merupakan hasil menyingkat yang berupa huruf atau gabungan huruf. Sedangkan akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf, suku kata, atau bagian yang lain yang ditulis dan dilafalkan sebagai suatu kata yang wajar. 

Biasanya, singkatan berupa kombinasi dari satu huruf atau lebih dari suatu kata, sedangkan akronim tidak hanya berupa kombinasi huruf, melainkan juga dapat berupa suku kata. Oleh karena itu, singkatan biasanya dieja perhuruf, sedangkan akronim dieja seperti mengeja suatu kata pada umumnya.

Singkatan tidak selamanya terdiri dari huruf pertama dari setiap kata yang disingkat. Singkatan dapat pula terdiri dari beberapa huruf yang diambil dari satu kata. Sedangkan akronim tidak selamanya berupa gabungan huruf dan suku kata dari kata yang diakronimkan. Akronim dapat pula hanya terdiri dari huruf pertama setiap kata yang akan diakronimkan.

Untuk memperjelas mengenai batas antara singkatan dan akronim dalam pembahasan ini, secara sederhana dapat disimpulkan sebagai: singkatan tidak dapat dibaca atau hanya dapat dieja per huruf atau secara lumrah dilafalkan dengan cara mengeja huruf satu per satu, sedangkan akronim dapat dibaca atau dieja seperti kata-kata pada umumnya. 

Dalam bahasa Indonesia, singkatan dan akronim memiliki kaidah atau aturan. Berikut ini adalah kaidah penulisan singkatan dan akronim dalam bahasa Indonesia.

Daftar Isi [Sembunyikan]


Nama Orang, Gelar, Sapaan, Jabatan, dan Pangkat

Singkatan dan akronim dalam bahasa Indonesia digunakan untuk menyingkat nama orang, gelar, sapaan, jabatan, dan pangkat. Dalam penulisan singkatan nama orang, gelar, sapaan, jabatan, dan pangkat harus diikuti oleh tanda titik pada setiap unsur singkatannya. Sedangkan untuk akronim diikuti tanda titik pada akhir akronimnya.

Contoh:

  • O. S. Cokroaminoto (Oemar Said Cokroaminoto)
  • S. B. Yudhoyono (Susilo Bambang Yudhoyono)
  • Addie M. S. (Addie Maljadi Sumaatmaja)
  • Heru, S. Pd. (Heru Sasrjana Pendidikan)
  • Moh. Yamin (Mohammad Yamin)
  • dr. Sulaiman (Dokter Sulaiman)
  • Tn. Hidayat (Tuan Hidayat)
  • Ny. Adam (Nyonya Adam)
  • Letjen. S. Parman (Letnan Jendral Siswondo Parman)
  • Laksda. Agoestinoes Adisoetjipto (Laksamana Muda Agoestinoes Adisoetjipto)

Nama Lembaga, Badan atau Organisasi, serta Dokumen

Nama diri lembaga, badan atau organisasi, serta dokumen seringkali disingkat agar penulisannya lebih efektif. Penyingkatan nama lembaga, badan atau organisasi, serta dokumen dilakukan dengan mengambil huruf pertama dari setiap unsur dan ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik. 

Contoh:

  • DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)
  • BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
  • UGM (Universitas Gajah Mada)
  • RRC (Republik Rakyat Cina)
  • UUD (Undang-Undang Dasar)
  • TNI (Tentara Nasional Indonesia)

Kaidah ini juga berlaku untuk akronim dari nama diri lembaga, badan atau organisasi, serta dokumen yang tersusun dari kombinasi huruf pertama dari setiap kata.

Contoh:

  • ASEAN (Association of Southeast Asian Nation)
  • ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia)
  • LAN (Lembaga Administrasi Negara)
  • ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia)
  • TIM (Taman Ismail Marzuki)

Penggunaan huruf kapital pada setiap unsur singkatan atau akronim juga berlaku pada singkatan dan akronim untuk kata bukan nama diri.

Contoh:

  • KUD (Koperasi Unit Desa)
  • RS (Rumah Sakit)
  • SMK (Sekolah Menengah Kejuruan)
  • KK (Kartu Keluarga)
  • SMEA (Sekolah Menengah Ekonomi Atas)
  • STIE (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi)

Namun, kaidah ini tidak berlaku untuk akronim dari nama diri lembaga, badan atau organisasi, serta dokumen yang terdiri dari kombinasi huruf pertama, sukukata, atau huruf bagian lain dari kata yang diakronimkan. Kapitalisasi pada penulisan akronim yang disusun dengan kombinasi seperti ini hanya untuk huruf pertama.

Contoh:

  • Polri (Polisi Republik Indonesia)
  • Lemhannas (Lembaga Ketahanan Nasional)
  • Lapan (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional)
  • Perpusnas (Perpustakaan Nasional)
Sedangkan akronim yang terdiri dari kombinasi huruf pertama, suku kata, atau huruf bagian lain dari kata yang bukan nama diri ditulis seperti menulis kata pada umumnya. Kapitalisasi pada akronim seperti ini hanya ditemukan jika akronim berada pada awal kalimat atau awal kutipan langsung.

Contoh:

  • tilang (bukti pelanggaran)
  • poskamling (pos keamanan lingkungan)
  • rakornas (rapat koordinasi nasional)
  • Anto berkata, "Tilang saja, saya tak takut."
  • Poskamling ini mulai diaktifkan kembali.
  • Rakornas tahun ini digelar di Gorontalo.


Layanan Pracetak LNTRA

Nama Daerah

Penulisan singkatan untuk nama daerah telah diatur oleh Badan Standarisasi Nasional dengan menggunakan dua atau tiga huruf sebagai singkatan. Meski begitu, beberapa singkatan yang sudah distandarisasi kurang familiar di masyarakat dan lebih sering menggunakan akronim atau singkatan yang sudah lama dipakai. Penulisan singkatan dan akronim untuk nama daerah juga tidak dibahas dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Untuk itu, penulisan singkatan atau akronim untuk nama daerah yang tidak mengacu pada standar BSN dapat menyesuaikan dengan kaidah yang sudah ada.

Singkatan atau akronim nama daerah yang terdiri dari kombinasi huruf pertama setiap kata ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik.

Contoh:

  • DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta)
  • NTT (Nusa Tenggara Timur)
  • NTB (Nusa Tenggara Barat)
  • OKU (Ogan Komering Ulu)

Akronim nama daerah ditulis seperti menulis nama daerah pada umumnya, yakni dengan diawali huruf kapital. Kaidah ini mengacu pada kaidah penggunaan huruf kapital.

Contoh:

  • Malut (Maluku Utara)
  • Kaltara (Kalimantan Utara)
  • Pabar (Papua Barat)
  • Kutim (Kutai Timur)
  • Sitaro (Siau Tagulandang Biaro)
  • Tubaba (Tulang Bawang Barat)
  • Tangsel (Tangerang Selatan)
  • Busel (Buton Selatan)


Satuan Ukuran, Takaran, Timbangan, Mata Uang, serta Lambang Kimia

Penulisan satuan ukuran, takaran, timbangan, mata uang, serta lambang kimia seringkali disingkat. Penulisan singkatan ini tidak perlu diiringi dengan tanda titik. Sedangkan kaidah kapitalisasi mengikuti pedoman penggunaan huruf kapital pada PUEBI.

Contoh:

  • Rp (rupiah)
  • gb (gigabite)
  • ml (mili liter)
  • Na (natrium)


Singkatan Dua Huruf

Dalam tata tulis bahasa Indonesia, terdapat dua kata yang disingkat menjadi dua hurus. Singkatan seperti ini biasanya lazim digunakan dalam kegiatan surat-menyurat dan ditulis dengan diikuti tanda titik di setiap unsurnya.

Contoh:

  • a.n. (atas nama)
  • d.a. (dengan alamat)
  • s.d. (sampai dengan)
  • n.b. (notabene)

Singkatan Tiga Huruf atau Lebih

Singkatan yang terdiri dari tiga huruf atau lebih ditulis dengan diikuti tanda titik pada akhir singkatan.

Contoh:

  • yth. (yang terhormat)
  • pjs. (pejabat sementara)
  • tsb. (tersebut)

Pada dasarnya, kapitalisasi dalam penulisan singkatan dan akronim mengikuti kapitalisasi pada penulisan versi lengkap sesuai dengan pedoman pemakaian huruf kapital. Penjelasan lebih lengkap mengenai penggunaan huruf kapital untuk singkatan dan akronim dapat dibaca pada artikel Aturan Pemakaian Huruf Kapital dalam Bahasa Indonesia. (inSastra.com/Amry Rasyadany)


Referensi

No comments

Salam pegiat sastra .....

Bagaimana tanggapan Anda mengenai tulisan di atas?
Berkomentarlah dengan bahasa yang santun dan berikan manfaat untuk sesama.

Kami juga menerima kritik dan saran yang membangun, serta pertanyaan seputar kesusastraan. Mari bersama membentangkan wawasan kesusastraan.